Apakah Ijazah Lulusan Jerman dan Prancis Diakui di Indonesia?

 

Melanjutkan studi ke luar negeri masih menjadi impian banyak pelajar Indonesia, terutama ke negara-negara seperti Jerman dan Prancis yang dikenal memiliki kualitas pendidikan tinggi serta reputasi internasional yang kuat. Namun, seringkali muncul pertanyaan penting yang menjadi pertimbangan utama bagi para calon mahasiswa dan orang tua, yaitu: Apakah ijazah lulusan Jerman/Prancis diakui di Indonesia?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah ya, ijazah dari universitas di Jerman maupun Prancis dapat diakui secara resmi di Indonesia. Namun tentu saja, pengakuan tersebut tidak terjadi secara otomatis. Ada prosedur legalisasi dan penyetaraan yang perlu ditempuh agar ijazah luar negeri memiliki validitas hukum di Indonesia, terutama untuk keperluan profesional, akademik, atau administratif.

 

Mengapa Banyak Mahasiswa Memilih Kuliah di Jerman dan Prancis?

 

Keputusan untuk kuliah di Jerman atau kuliah di Prancis biasanya dilatarbelakangi oleh kualitas pendidikan yang tinggi, jaringan internasional, dan biaya kuliah yang relatif terjangkau dibandingkan negara-negara berbahasa Inggris. Jerman, misalnya, dikenal dengan sistem pendidikan tingginya yang praktis dan teknis, sementara Prancis menonjol dalam bidang seni, budaya, politik, dan ilmu sosial.

Selain itu, universitas negeri di Jerman banyak yang tidak memungut biaya kuliah, hanya biaya administratif semester yang masih sangat terjangkau. Prancis juga menawarkan biaya pendidikan rendah, khususnya bagi mahasiswa yang diterima di universitas negeri. Kedua negara ini juga memiliki banyak beasiswa yang bisa diakses mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia.

Meski demikian, kuliah di luar negeri tidak hanya soal akademik, tetapi juga menyangkut masa depan setelah lulus. Banyak mahasiswa yang setelah menyelesaikan studi memilih kembali ke tanah air. Di sinilah pentingnya memastikan apakah ijazah Jerman/Prancis diakui di Indonesia atau tidak.

 

Bagaimana Pengakuan Ijazah Luar Negeri di Indonesia Dilakukan?

 

Secara umum, pengakuan ijazah luar negeri di Indonesia dilakukan melalui proses yang disebut penyetaraan. Penyetaraan ini bertujuan untuk menyesuaikan gelar yang diperoleh dari luar negeri agar memiliki nilai hukum dan administratif yang sama dengan ijazah yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Proses ini berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek), melalui sistem bernama SIVIL (Sistem Informasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri).

Sebelum mengajukan penyetaraan, mahasiswa harus memastikan bahwa institusi tempatnya menempuh studi telah diakui oleh pemerintah Indonesia. Pengakuan ini biasanya merujuk pada daftar universitas asing yang memiliki akreditasi resmi dan reputasi baik secara internasional. Universitas-universitas ternama seperti TU München, RWTH Aachen, Sorbonne University, dan Sciences Po tentu termasuk dalam daftar yang diakui.

 

Bagaimana Status Ijazah dari Jerman dan Prancis di Mata Pemerintah Indonesia?

 

Secara umum, ijazah dari Jerman dan Prancis sangat dihargai di Indonesia karena sistem pendidikan kedua negara ini telah lama dikenal kuat dan kredibel. Ijazah dari universitas-universitas seperti Ludwig-Maximilians-Universität München, Université PSL, atau École Polytechnique akan lebih mudah disetarakan karena mereka memiliki rekam jejak internasional dan hubungan akademik dengan berbagai institusi di Indonesia.

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa proses penyetaraan tetap bergantung pada kesesuaian antara program studi yang diambil dengan standar yang berlaku di Indonesia. Misalnya, jika Anda menempuh pendidikan di bidang hukum di Prancis, penyetaraan bisa menjadi lebih kompleks karena sistem hukum Indonesia sangat berbeda dengan sistem hukum negara tersebut.

Selain itu, kurikulum, metode pengajaran, dan durasi pendidikan juga menjadi pertimbangan penting dalam proses legalisasi ijazah luar negeri. Oleh karena itu, sejak awal mahasiswa perlu memahami secara mendalam tentang struktur program yang dipilih agar tidak mengalami kendala saat kembali ke Indonesia.

 

Tantangan dan Solusi dalam Penyetaraan Ijazah

 

Meskipun pada prinsipnya ijazah Jerman/Prancis diakui di Indonesia, dalam praktiknya banyak lulusan menghadapi berbagai tantangan administratif. Beberapa di antaranya adalah kurangnya informasi, perbedaan kurikulum yang signifikan, atau dokumen penting yang hilang seperti visa studi dan bukti kehadiran kuliah.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, mahasiswa perlu mencatat dan menyimpan seluruh dokumen selama masa studi.

 

Ijazah dari universitas di Jerman dan Prancis pada umumnya diakui di Indonesia, selama lulusan dapat menunjukkan bahwa pendidikan tersebut memenuhi standar akademik yang setara dengan sistem di dalam negeri. Melalui proses penyetaraan yang dikelola oleh Kemendikbudristek, lulusan dapat memperoleh pengakuan hukum yang memungkinkan mereka untuk bekerja di sektor publik, mendapatkan izin profesi, atau melanjutkan pendidikan.

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk kuliah di Jerman atau kuliah di Prancis, pastikan Anda tidak hanya fokus pada kualitas universitas, tetapi juga memahami bagaimana cara legalisasi ijazah luar negeri setelah lulus. Dengan begitu, karier Anda di Indonesia tetap terbuka luas.

Bagi Anda yang membutuhkan panduan lebih lanjut, Nobel Edu Indonesia siap membantu dalam setiap tahap: mulai dari memilih universitas yang tepat, hingga memastikan ijazah Anda mendapat pengakuan yang layak di tanah air. Jangan ragu untuk berkonsultasi dan mulailah perjalanan pendidikan internasional Anda dengan percaya diri.

 

Author

Febi

Share This Post

Lihat Berita Lain